Sosialiasasi Peraturan GKPB serta Jenjang Karir Pendeta dan Tipe Jemaat di wilayah Buleleng
Sosialisasi peraturan GKPB serta Jenjang Karir Pendeta dan Tipe Jemaat untuk wilayah Buleleng diselenggarakan pada Jumat, 6 Nopember 2015 dan bertempat di GKPB Jemaat “Sabda Bayu” Singaraja. Adapun peraturan yang disosialisasikan oleh MSH dan Tim adalah peraturan GKPB nomor 1 sampai 8 yaitu peraturan tentang sakramen, perkawinan, pemakaman, pendisiplinan, jabatan gerejawi, persidangan, konvent pendeta, usulan calon lembaga serta Jenjang Karir Pendeta dan Tipe Jemaat berikut dengan contoh dan cara pengisiannya.
Sama seperti sosialisasi sebelumnya tujuannya untuk memperkenalkan kepada seluruh jemaat dan menampung setiap masukan dari warga jemaat. Setelah MSH dan tim selesai memaparkan materi sosialisasi banyak peserta yang ingin mengajukan pertanyaan – pertanyaan dan juga mengajukan usulan atau masukan kepada MSH dan tim.
Jumlah peserta yang hadir sebanyak 36 orang karena di hari yang sama juga diadakan rapat untuk perayaan HUT GKPB di wilayah Buleleng namun dilokasi yang berbeda. Sesi diskusi dibuka sebanyak tiga kali, karena respon peserta yang cukup banyak untuk sosialisasi kali ini.
Tim Editor
I Dewa Nyoman Sudarta, SE
Made Kertiyana, SH
Jumat, 13 Nov 2015 | Oleh: admin sinode